BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tujuh orang pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis ganja secara bersama-sama di ruangan belajar sebuah gedung sekolah dasar (SD).
“Penangkapan berawal dari informasi warga yang menciduk tujuh pemuda menyalahgunakan narkoba jenis ganja di dalam ruangan belajar SDN 03 Pakan Labuah pada Kamis (6/7/2023) malam,” kata Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Jumat.
Ketujuh pemuda ini sebagian besarnya berasal dari daerah setempat yang saat diperiksa oleh kepolisian ditemukan barang bukti ganja.
Penangkapan Pelaku didasarkan dengan Laporan Polisi (LP) /A/46/VII/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat.
Para pelaku ditangkap di dalam sebuah kelas SDN 03 Pakan Labuah Kelurahan Pakana Labuah Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi.