“Mau heran tp ini polisi bukittinggi,” kata @uda_maul.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Sesuai kebijakan terakhir, tidak melaksanakan secara stationer, sehingga dilaksanakan secara hunting, ketika ditemukan pelanggaran, dilakukan penindakan,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.
Ia juga merespons komplain warganet di medsos dengan tindakan kepolisian melakukan penilangan kepada para pelanggar berlalu lintas hingga malam hari.
“Dalam undang-undang kan tidak diatur jam-nya kami boleh melakukan penindakan, baik malam ataupun pagi,” katanya.
“Silakan dilihat sendiri kalau malam banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, anak-anak SMP yang membawa motor, anak-anak yang menggunakan sepeda listrik dari lapangan kantin keluar ke jalan raya,” sambungnya.
Ia mengatakan, pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi sering terjadi pada malam hari.
“Selain itu, dengan kami melakukan tilang, angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bukittinggi juga berkurang,” tuturnya. (rdr-008)