PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jagad media sosial (medsos) dihebohkan dengan tindakan polisi lalu lintas (polantas) yang diduga melakukan aksi tindak pelanggaran (tilang) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sejumlah akun memposting tindakan petugas lalu lintas yang melakukan tilang kepada pengendara hingga malam hari.
Akun TikTok dengan nama pengguna dtrpriliand_ mempertanyakan tindakan oknum polantas yang disebut-sebut berdinas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi.
“Polisi bukittinggi emang boleh semata duitan ini? udah setengah sepuluh pun ga capek apa yah keliling cari mangsa?,” tulis akun tersebut dinukil Radarsumbar.com, Senin (7/8/2023) siang.
Video tersebut telah dilihat sebanyak 604,5 ribu kali, 32,1 ribu disukai, 2.053 komentar, 1.184 difavoritkan dan 2.487 kali dibagikan.
Postingan itu kemudian menuai beragam komentar yang mengkritik keras tindakan polisi tersebut.
“Sejak bukik mode iko ogah Pai wisata ka situ (Sejak kondisi Bukittinggi seperti ini, jadi malas pergi berwisata ke sana),” kata @user6216176550147.
“Hadir yg prnah di boncengi polisi bukittinggi,” sahut @soneffadly.
“Masing binguang ntah itu aturan dari kapolri atau baa…. hahah … welcome to Sumatra Barat…,” kata akun @onyx.std.
“Mau heran tp ini polisi bukittinggi,” kata @uda_maul.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Sesuai kebijakan terakhir, tidak melaksanakan secara stationer, sehingga dilaksanakan secara hunting, ketika ditemukan pelanggaran, dilakukan penindakan,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.
Ia juga merespons komplain warganet di medsos dengan tindakan kepolisian melakukan penilangan kepada para pelanggar berlalu lintas hingga malam hari.
“Dalam undang-undang kan tidak diatur jam-nya kami boleh melakukan penindakan, baik malam ataupun pagi,” katanya.
“Silakan dilihat sendiri kalau malam banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, anak-anak SMP yang membawa motor, anak-anak yang menggunakan sepeda listrik dari lapangan kantin keluar ke jalan raya,” sambungnya.
Ia mengatakan, pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi sering terjadi pada malam hari.
“Selain itu, dengan kami melakukan tilang, angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bukittinggi juga berkurang,” tuturnya. (rdr-008)