BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menertibkan 391 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari penyelenggaraan Operasi Zebra Singgalang 2023.
“Kami tertibkan 391 pelanggaran selama empat hari operasi, 118 diberikan tilang dan 273 lainnya berupa teguran,” kata Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua dengan kesalahan kasat mata yang mampu mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi didominasi oleh pelanggar roda dua berupa pemakaian knalpot bising, tidak memakai helm dan melawan arus,” kata Ghanda.
Sementara itu untuk kejadian kecelakaan laka lantas masih nihil terjadi, namun demikian Kasatlantas tetap mengimbau warga untuk patuh aturan.
“Atura lalin harus ditaati, tidak saja saat adanya operasi atau ada petugas di lapangan, tapi setiap saat harus ada antisipasi kecelakaan, kecelakaan diawali oleh pelanggaran hingga menjadi salah satu penyebab terbesarnya,” katanya.
Menurutnya, penindakan dari petugas kepolisian masih dilakukan secara manual karena tilang elektronik masih belum bisa diberlakukan.
Sementara untuk lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Bukittinggi berada di daerah Pasar Bawah.
“Tepatnya ritik rawan lawan arus yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan yaitu dari Simpang Kangkuang hingga Pasar Banto, kami bersama Dishub banyak menemukan pelanggar di sana,” katanya.
Operasi Zebra 2023 digelar terhitung mulai 4-17 September 2023 demi menciptakan ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia. (rdr/ant)