BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat telah memulai program sekolah lima hari, Wali Kota daerah setempat mengakui adanya sekolah yang belum bisa menerapkan dan diminta segera mengikuti arahan tersebut.
“Bukan tidak setuju, setelah kami konfirmasi, memang ada beberapa sekolah swasta berbasis agama yang mereka belum terlalu bisa menyesuaikan jadwal, kami minta agar bisa segera menyeragamkan agar program pemerintah bagi anak di akhir pekan nantinya bisa diikuti seluruh pelajar Kota Bukittinggi,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa.
Ia mengungkap sekolah swasta yang belum bisa mengikuti program pemerintah Sekolah Lima Hari dikarenakan mereka butuh waktu lebih untuk menyusun ulang jadwal belajarnya.
“Karena harusnya mereka ikut program pemerintah agar ada standar yang sama bagi anak dan bisa diikutkan ke dalam program anak yang digagas pemerintah di Sabtu dan Minggu, kasihan juga nanti ada anak yang tidak bisa ikut, sekolah lain ikut, mereka tidak,” kata Wako.
Ia mengatakan saat ini seluruh sekolah negeri di Kota Bukittinggi sudah mengikuti program sekolah lima hari yang dimulai sejak Senin (4/9/2023) lalu.
“Dua hari di akhir pekan kami programkan untuk Quality Time dengan keluarga khususnya orangtua, boleh saja menambah kegiatan bimbingam belajar atau kegiatan positif lainnya,” kata dia.
Erman mengakui standar kualitas pendidik di Bukittinggi belum sepenuhnya mampu memberikan pembinaan karakter khususnya penerapan bidang budaya sejak dini.
“Kita akui guru juga belum secanggih itu untuk memenuhi pembinaan karakter implementasi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK), perlu bimbingan orangtua, sekaligus anak bersosialisasi di lingkungannya,”
Wako menambahkan, Pemkot Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mencarikan solusi pengganti pekerjaan rumah (PR) bagi anak yang mengikuti program Sekolah Lima Hari.
“Pengganti PR, nanti akan ada Buku Report atau buku laporan, isinya anak diminta misalnya mengaji atau membaca di depan orangtuanya, kemudian ditandatangani sebagai bukti,” kata Wako.
Salah satu sekolah yang belum bisa melaksanakan Program Sekolah Lima Hari di Bukittinggi adalah Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan yang disebarkan ke orangtua wali murid.
Keputusan itu menjadi bertolakbelakang dengan Surat Edaran Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelaksanaan Sekolah Lima Hari ke seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Bukittinggi. (rdr/ant)