BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Sumatra Barat memberikan arahan dan evaluasi kinerja Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) daerah setempat sekaligus meminta bantuan sosial (bansos) tidak salah sasaran ketika diberikan.
“Jika memang pantas dibantu, data dan laporkan, jangan rusak image kader PSM, mari bekerjalah tulus dan sesuai aturan,” kata Wako Bukittinggi, Erman Safar, Jumat.
Ia meminta setiap kader PSM dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) agar dalam mengabdi di tengah masyarakat, bekerja dengan baik dan bergerak ke tengah masyarakat, tanpa membeda-bedakan.
Wako juga mengungkap beberapa program yang tengah disiapkan Pemerintah Kota dan membutuhkan kerja keras kader PSM agar dapat memberikan data yang benar benar valid.
“Masih ada program-program kemasyarakatan lainnya yang akan kita launching, masih dalam proses, nanti kita sampaikan, data dari kader sangat dibutuhkan, jangan sampai salah sasaran, harus benar benar orang yang layak dibantu dan membutuhkan,” kata Wako.
Erman Safar, menyampaikan, pemerintah terus memperhatikan korban terdampak COVID-19. Masih ada bantuan bantuan bagi mereka yang menjadi keluarga terdampak virus tersebut.
“Dari pusat ada bantuan untuk anak anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, kami serahkan bantuannya Rp600 ribu per anak,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, menjelaskan, tali kasih untuk PSM juga diberikan karena mereka merupakan relawan sosial, yang pekerjaannya berhubungan dengan kesejahteraan sosial.
Ia menyebut ada empat sektor pekerjaan PSM, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial jaminan sosial dan pemberdayaan sosial.
“Ada 300 PSM di Bukittinggi yang kita berikan Rp400 per bulan, 30 Tagana diberikan Rp200 ribu per bulan, untuk triwulan III 2023 ini. Selain itu, ada 15 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena covid-19 dan masuk dalam DTKS. Bantuan dari pusat ini, diberikan sebesar Rp600 ribu per orang,” jelasnya.
Evaluasi dan penyerahan tali asih ini, dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas Pilar-Pilar Sosial Kota Bukittinggi guna tercapainya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih merata dan tepat sasaran. (rdr/ant)