Gerindra Bukittinggi Resmi Usulkan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres Prabowo Subianto

DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi juga memutuskan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Herman Syofyan hingga Pembentukan Relawan Prabowo di Kota Bukittinggi.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safar. (Foto: Dok. Istimewa)

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safar. (Foto: Dok. Istimewa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bukittinggi resmi mengusulkan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, usulan tersebut secepatnya akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Ia mengatakan, pengusulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto sudah berdasarkan suara dan kesepakatan para kader, simpatisan hingga organisasi sayap DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi.

“Dengan pengusulan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto, diharapkan bisa memenangkan Prabowo sebagai presiden dan menjaga situasi damai dan kondusif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” katanya, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, katanya, DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi juga memutuskan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Herman Syofyan hingga Pembentukan Relawan Prabowo di Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Refi Afrino mengeklaim bahwa DPC Gerindra Kota Bukittinggi merupakan cabang Partai Gerindra di daerah yang baru pertama kali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

“Setelah ini, kami dari DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi akan menyampaikan usulan Mas Gibran sebagai Cawapres (Prabowo Subianto), segera,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version