Pemko Bukittinggi Keluarkan Edaran Wajib Masker untuk Pelajar

Seorang anak memakai masker karena kondisi berkabut asap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran untuk mewajibkan pelajar memakai masker karena kualitas udara di daerah setempat yang dinilai menurun.

“Kami himbau kepada seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses belajar mengajar dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis.

Edaran ini dikeluarkan berdasarkan edaran Gubernur Sumbar ke setiap daerah termasuk Kota Bukittinggi bernomor: 3692/P2P/DINKES/X/2023 tentang Penanggulan Dampak Polusi Udara bagi kesehatan.

“Beberapa minggu terakhir, kualitas udara di Sumatera Barat cukup mengkhawatirkan, Pemkot Bukittinggi mengeluarkan surat edaran nomor 400.3.5/1398/Disdikbud/2023, secara garis besar diimbau pada seluruh satuan pendidikan untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan,” kata Wako.

Dalam edaran itu, juga diimbau pada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi, untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selain itu juga diminta untuk menghindari sumber polusi dan asap rokok.

Sementara itu dalam informasi monitoring dan prakiraan kualitas udara yang dirilis oleh Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap terjadinya beberapa titik api atau hotspot di beberapa daerah Sumatera Barat.

Terdapat beberapa Hotspot di wilayah Sumatera Barat, potensi terjadinya kebakaran hutan dan penyebab kebakaran hutan di sebagian besar wilayah Sumatera Barat di level rendah hingga sangat tinggi.

Level sangat tinggi berada pada wilayah Mentawai. Prediksi parameter Particulate Matter (PM2.5) atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer diprakirakan berada pada kategori sedang untuk sebagian besar wilayah Sumatera Barat.

Kategori tidak sehat berada di sebagian wilayah Pesisir Selatan dan Dharmasraya. Sedangkan Prediksi parameter PM10 diperkirakan berada pada kategori sedang untuk sebagian wilayah Sumatera Barat.

“Dapat disimpulkan, Kualitas Udara secara umum di Wilayah Provinsi Sumatera Barat pada kategori baik-tidak sehat sehingga dihimbau warga tidak melakukan akitivitas yang akan menurunkan kualitas udara contohnya pembakaran Jerami (sisa panen) dan pembebasan lahan dengan cara membakar,” tulis BMKG. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version