BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat bersama Pengadilan Negeri daerah setempat menyepakati penjagaan administrasi keadilan di penjara untuk menjamin hak hukum warga binaan.
“Tujuan kesepakatan ini adalah untuk membahas pelaksanaan proses hukum yang efektif dan menjaga administrasi keadilan yang tepat di dalam fasilitas Lapas,” kata Kalapas Bukittinggi, Marten, Jumat.
Pengadilan Negeri Bukittinggi dan Lapas kemudian membentuk kelompok kerja yang akan memantau dan mengevaluasi kemajuan inisiatif yang sedang berjalan.
“Kami telah menyampaikan juga presentasi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi oleh administrasi penjara saat ini yang nantinya bisa dibantu dan didukung pencarian solusi,” kata Marten.
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Supardi menyatakan komitmennya untuk mendukung penjara dalam mengatasi masalah dengan menekankan perlunya pengikutan prosedur hukum.