BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi menanggapi kasus perundungan siswa yang terjadi di salah satu daerah di Sumatera Barat dengan memberikan memberikan sosialisasi kampanye anti perundungan atau bullying kepada pelajar di daerah setempat, Kamis.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan bullying yang dapat mengancam kesejahteraan mental dan fisik,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati.
Dalam sesi sosialisasi yang digelar, Kapolresta Bukittinggi menyampaikan pesan-pesan penting kepada para siswa. Salah satu pesan yang disampaikan adalah bahwa tindakan bullying akan membuat anak yang menjadi korban merasa tidak berarti, tidak berguna, dan merasa diasingkan di lingkungan sekolahnya.
“Kami ingin melindungi pelajar dari tindakan bullying yang bisa membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya, setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati,” kata Kapolresta Yessi Kurniati.
Kepolisian juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang jenis-jenis bullying, termasuk bullying verbal, fisik, dan cyberbullying yang sering terjadi melalui platform media sosial.
Selain itu, Kapolresta juga menjelaskan bahwa ada ancaman hukuman pidana bagi pelaku bullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa melakukan bullying adalah suatu pelanggaran hukum, pelaku bullying bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ancaman hukumannya pidana empat sampai dua belas tahun penjara, ” tegas Kapolresta Yessi Kurniati.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bukittinggi, Masrinal menyambut dan mengapresiasi atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi dan rombongan untuk bersama-sama melawan bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan harmonis.
“Suatu kehormatan atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi, diharapkan dengan sosialisasi ini, siswa-siswa dapat lebih menghargai satu sama lain, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” kata dia. (rdr/ant)