Bawaslu Bukittinggi: Pengawasan dan Partisipatif Dibutuhkan untuk Ciptakan Pemilu Berkualitas

Komisioner Bawaslu Bukittinggi saat memberikan arahan dalam sosialisasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD serta DPRD. Bawaslu meminta fungsi pengawasan ditingkatkan untuk Pemilu berkualitas (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menegaskan pentingnya fungsi pengawasan untuk menghasilkan Pemilu berkualitas yang segera masuk ke tahapan kampanye terbuka.

“Pengawasan menjadi penting bukan saja untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu, tapi juga memberikan arahan yang benar di saat penyelenggara atau peserta tidak menjalankan aturan kepemiluan karena ketidakfahaman,” kata Komisioner Bawaslu Bukittinggi, Eri Vatria, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD serta DPRD. Sosialisasi juga diikuti perwakilan 15 partai politik yang berkompetisi di Bukittinggi.

“Kualitas pemilu mencakup kepada kepastian hukum, kualitas penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, peran pemerintah yang tidak boleh berpihak dan juga peran peserta Pemilu serta partisipasi masyarakat aktif,” kata Eri Vatria yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Ia mengungkap potensi pelanggaran dan kecurangan yang harus dilakukan pengawasan sudah dimulai sejak penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)

“Dilanjutkan dengan pengawasan logistik surat suara, kampanye, netralitas birokrasi, netralitas penyelenggara, pelanggaran di masa tenang, adanya politik uang dan puncaknya tentu di hari pemungutan suara sampai ke rekapitulasi,” kata Eri.

Pelanggaran yang terjadi menurutnya akan menghabiskan energi dari peserta Pemilu baik calon legislatif dan partai politik yang seharusya memfokuskan diri untuk meraih suara terbanyak saat Pemilu.

“Ancamannya ada di kode etik sampai ke pidana, semua akan menghabiskan energi caleg dan pengurus partai yang berkompetesi jika terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan,” kata Eri.

Menurutnya, tahapan pemilu yang tersisa membutuhkan pengawasan dan partisipatif agar Pemilu berkualitas tercipta di Kota Bukittinggi.

“Setelah proses pencalonan sejak Agustus hingga awal November, maka di akhir November samaai 10 Februari 2024 nanti akan masuk ke masa kampanye setelah sebelumnya juga ada masa sosialisasi atau mengekspos diri, bukan mengajak memilih yang hanya diperbolehkan di masa kampanye,” kata Eri.

Selanjutnya, Bawaslu meminta adanya pengawasan bersama untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di masa tenang yang diharapkan tidak hanya terlihat tenang dan diam di permukaan namun bergejolak dan berisiko bermasalah secara diam-diam.

Plh. Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi menambahkan harapannya agar Kota Bukittinggi dengan luas yang tidak seberapa besar ini mampu menghadirkan Pemilu bersaudara.

“Pemilu badunsanak (bersaudara) bisa diwujudkan di Bukittinggi ini, dengan kota kecilnya, banyak antara kita yang saling kenal bahkan berkerabat meskipun berbeda partai dan pilihan. Mari hadirkan Pemilu riang gembira,” katanya.

“Agar seluruh parpol menyampaikan informasi yang didapatkan ke Caleg masing-masing, jangan sampai terjadinya pelanggaran dikatakan karena kurang sosialisasi,” pungkasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version