BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar memberikan imbauan ke warga setempat berupa surat edaran untuk mendukung Palestina yang saat ini dalam kondisi berjuang dalam konflik perang dengan Israel.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi yang terdepan dalam upaya perjuangan yang dilakukan.
“Imbauan ini menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina,” kata Wali Kota Bukitinggi, Erman Safar, Sabtu.
Dalam surat edaran itu mengimbau Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi, kantor lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga Kota Bukitinggi untuk mendukung perjuangan Palestina.
Dukungan ini disampaikan Wali Kota dengan mengeluarkan surat edaran Surat Edaran Nomor : 400/ 10325/Kesra/XI-2023.
“Imbauan pertama agar umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina,” kata Erman.
Selanjutnya mengimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri. “Sebaliknya hindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegasnya.
Ia meminta kepada kepala OPD, instansi, kantor, lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan itu
“Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya. Palestina saat ini terjajah dengan lebih dari 5.000 anak menjadi korban keganasan kejahatan perang,” sebutnya. (rdr/ant)
Komentar