RSAM Bukittinggi Tegaskan Seluruh Biaya Perawatan-Penanganan Jenazah Erupsi Marapi Gratis

Wakil Direktur RSAM Bukittinggi, Vera Maya Sari saat memeriksa kondisi pasien yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi yang masih dalam proses perawatan (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perawatan serta proses identifikasi dan pengurusan hingga pemulangan jenazah para korban erupsi Marapi Sumatera Barat.

“Kami bantah adanya informasi yang beredar mengatakan RSAM memungut biaya pengurusan jenazah korban erupsi Marapi, semua digratiskan dan dibantu sepenuhnya dari pemerintah Provinsi Sumbar sesuai arahan Gubernur,” kata Direktur Utama RSAM, Busril, Kamis.

Ia memastikan seluruh pengurusan jenazah hingga perawatan korban erupsi yang masih tersisa tiga orang di RSAM ditanggung sepenuhnya.

Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Maya Sari menjelaskan kondisi tanggap bencana yang belum diputuskan saat erupsi pertama yang terjadi pertama kali pada Minggu (03/12) ikut mempengaruhi keterlambatan keputusan pembebasan biaya.

“Saat kepulangan jenazah atas nama Adan di awal proses identifikasi jenazah di RSAM, kami belum mendapatkan informasi status kebencanaan, namun keluarga korban ingin mempercepat proses administrasi dan membayar. Kami mintai nomor yang bisa dihubungi jika adanya perubahan keputusan,” kata Vera.

Ia mengatakan umumnya rumah sakit selama ini untuk pelayanan jenazah tidak ditanggung asuransi hingga harus membayar sesuai aturan.

“Selama ini sesuai aturan untuk jenazah tidak ditanggung asuransi kita, umumnya membayar sesuai Pergub yang ada, saat itu belum ada informasi tangap bencana,” kata Vera.

Ia mengakui hal serupa juga sempat diberlakukan kepada empat korban erupsi yang dipulangkan hingga tengah malam.

Menurutnya, saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung mendatangi RSAM, barulah keputusan tanggap bencana diberlakukan bagi seluruh korban hingga semua biaya ditanggung Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.

“Dengan keputusan itu maka sesuai perjanjian awal dengan pihak keluarga yang sudah membayarkan administrasi, uang mereka dikembalikan melalui transfer. Hal itu juga berlaku bagi seluruh korban meninggal dan perawatan hingga saat ini,” kata Vera.

Namun untuk keluarga korban yang meminta peti mati memang dikenakan biaya karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit.

“Kecuali pasien yang membeli peti mati, itu additional ya, dipesankan dari pihak luar rumah sakit dan memang dikenakan biaya,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua korban selamat erupsi yang masih dalam perawatan, Siti Bainar (50) asal Pekanbaru, Riau mengakui tidak adanya biaya yang dikeluarkan dalam proses pemulihan anaknya.

“Anak kami Muhammad Ridho (30) sudah dirawat selama empat hari. Tidak sepeserpun biaya perawatan atau administrasi lainnya yang dibayarkan. Begitu juga kepulangan yang ditegaskan tanpa biaya nanti,” kata dia.

Bainar menegaskan meskipun dirawat gratis, anaknya bersama dua korban selamat lainnya dijaga dan mendapat penanganan pemulihan yang maksimal.

“Ramah, perawat baik, pemeriksaan rutin dan fasilitas lengkap. Terimakasih kepada pemerintah daerah dan RSAM yang merawat anak kami. Alhamdulillah anak kami semakin membaik dan diijinkan pulang besok,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version