BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memberikan penghargaan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Agam pada Bapas Bukittinggi sebagai mitra kerja yang berkomitmen dalam perlindungan anak di Kabupaten Agam, khususnya pada anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang didampingi sebagai tugas pokok dan fungsi Bapas Bukittinggi.
Tahun ini, Pemkab Agam telah mendapatkan 2 penghargaan tertinggi bidang perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Di antaranya, Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya dan Anugerah KPAI, atas penyelenggaraan perlindungan anak tahun 2022.
“Kami sadari, bahwa ini merupakan pencapaian kami bersama, hasil kolaborasi kami dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Agam,” kata Bupati Agam, Andri Warman, Rabu (28/12/2023).
Andri Warman menyampaikan perlindungan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak.
Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah sampai di tingkat nagari.
Dimulai dari sinergitas kebijakan, program dan kegiatan, diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks.
“Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku,” katanya.
Sepanjang tahun 2023, Bapas Bukittinggi telah melakukan pendamping terhadap 111 orang ABH di delapan kabupaten dan kota wilayah yang dinaungi. Khusus Kabupaten Agam, tahun ini telah dilakukan pendampingan untuk 5 orang anak.
“Untuk Kabupaten Agam, jumlah pendampingan ABH yang kami lakukan cenderung turun. Di tahun 2022, dari 109 pendampingan, ABH di kabupaten Agam ada delapan orang. Jumlah tersebut turun di tahun 2023 yakni lima orang ABH di Kabupaten Agam dari 109 pendampingan yang kami lakukan di delapan kabupaten dan kota se-Sumatera Barat (Sumbar),” kata Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas.
Sebagai salah satu penerima penghargaan, Bapas Bukittinggi siap untuk melanjutkan komitmen dalam perlindungan anak.
Pada tahun 2023 ini, Bapas Bukittinggi melakukan pendampingan terhadap ABH sebanyak 109 orang dan secara kuantitas, jumlah ABH di Kabupaten Agam semakin rendah.
Hal ini menurut Novri Abbas merupakan wujud dari mulai meningkatnya sinergi sebagaimana yang disampaikan Bupati Agam dalam perlidungan anak.
“Kami sangat merasakan bagaimana sinergisitas dari pemerintah kabupaten Agam menyikapi perlindungan anak. Cepat tanggap dan menunjukkan komitmen guna memastikan hak-hak anak tidak terabaikan. Baik itu anak sebagai saksi atau korban ataupun anak sebagai pelaku tindak pidana,” kata pria yang akran disapa Abe itu.
Selain Kabupaten Agam, wilayah kerja Bapas Bukittinggi meliputi Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Pasaman dan Pasaman Barat.
Novri mengakui seluruh pemerintah di wilayah kerjanya sangat antusias dan berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif dan berkomitmen. (rdr)
Komentar