BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui sekretaris daerah (Sekda) menegaskan agar aparatur sipil negara (ASN) dapat memberikan contoh pada warga untuk memberikan hak pilih dengan baik dan tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, meminta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi, untuk dapat memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang sekaligus netralitas pegawai harus tetap dijaga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Pastikan semua telah terdaftar sebagai pemilih termasuk masyarakat. Jika ada yang belum mendapatkan surat panggilan untuk memilih, langsung diurus tanyakan pada pihak terkait.Jangan diam saja,” tegas Martias Wanto saat apel pagi ASN di lingkungan Balaikota Bukittinggi, Senin.
Selain itu, Sekda juga meminta kepada ASN untuk memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat, terkait tahapan pemilu. Namun ditegaskan, untuk tidak mengarahkan pada memilih salah satu calon.
“Berikan penjelasan yang baik pada warga. Jangan terjebak dan jangan pula menjebak. Netralitas kita harus dijaga. Warga bertanya, kita menjawab,” kata dia.
Ia menambahkan tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (14/02). Setiap warga yang telah memiliki KTP, memiliki hak untuk memberikan atau menentukan pilihannya pada pemilu 2024 ini.
“Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota. Setiap pemilih akan mendapatkan lima kertas suara, ASN silahkan informasikan juga ke warga agar partisipasi pemilu meningkat,” kata Sekda.
Untuk tahapan pelaksanaan Pemilu saat ini, KPU Kota Bukittinggi telah menetapkan sebanyak 310 anggota DPRD setempat dalam daftar calon tetap (DCT) Calon Legislatif Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Bukittinggi Rifa Yanas menambahkan untuk total keseluruhan DCT sebanyak 310 orang yang dicalonkan 15 partai politik di daerah ini. Sementara ada tiga partai yang calonnya kosong, yaitu Hanura, Garuda, dan PKN.
“Kelima belas partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat. Semuanya akan memperebutkan 25 kursi anggota dewan,” katanya. (rdr/ant)