“Mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 11 kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara, dan tahapan lainnya,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersebut, bukan hanya pengawasan tahapan pilkada.
“Publik harus turut serta berpartisipasi untuk melakukan mekanisme kontrol anggaran pilkada sehingga efektif dan efisien. Ini penting supaya penyelenggara selalu awas dalam penggunaan anggaran pilkada,” katanya.
Ia menambahkan diketahui tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak awal April 2024. Tahapan yang sedang berjalannya saat ini ialah pembentukan PPK dan PPS, serta sosialisasi pendaftaran calon perseorangan. (rdr/ant)