PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan dukungannya terhadap pasangan Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni untuk maju di Pilkada Kabupaten Dhamasraya.
Kepastian dukungan PKS ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.
PKS dari awal memang telah menyatakan dukungannya terhadap pasangan Annisa-Leli. Bahkan PKS bersama partai koalisi pengusung lainnya juga telah mengantarkan pasangan ini mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Dhamasraya.
Artinya menurut Ketua Tim Pemenangan Annisa-Leli, Rosandi, sampai saat ini partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Annisa-Leli tetap solid. Soal dinamika politik yang belakangan ini sempat terjadi itu merupakan hal yang biasa.
“Dan kami menghormati dinamika yang terjadi. Namun sekarang semua sudah jelas dan tidak lagi perlu dikait-kaitkan dengan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Dengan sikap politik PKS yang menyatakan dukungannya kepada pasangan Annisa-Leli ini, katanya, menunjukkan PKS merupakan partai yang komitmen pada perjanjian koalisi yang terbangun sejak awal.
Kembalinya PKS menegaskan dukungannya terhadap pasangan Annisa-Leli, katanya lagi, memastikan hanya ada pasangan tunggal yang maju di Pilkada Kabupaten Dhamasraya. Sebab partai NasDem tidak memenuhi ambang batas pencalonan untuk mengusung calon secara mandiri.