Perolehan jumlah kursi NasDem di DPRD Dharmasraya tidak sampai 10 persen atau hanya 13.700 suara sah, meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Bagi pasangan Annisa-Leli, sebut Rosandi dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Dhamasraya harus dihormati. Pilkada bukan soal menang atau kalah. Akan tetapi ini soal komitmen dan gagasan untuk membangun masyarakat dan daerah.
Rosandi, menilai langkah politik pasangan Annisa-Leli membangun aliansi politik besar justru memperlihatkan betapa pentingnya sebuah kepemimpinan yang kuat dengan dukungan partai politik yang mempercayakan amanah membangun daerah kepada dirinya. “Tujuannya jelas untuk merealisasikan program-program besar bagi masyarakat Dharmasraya,” ujarnya.
Disampaikan Rosandi dari pemikiran Annisa, dia menyadari bahwa untuk membangun Dhamasraya jelas membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Dari pemikiran sosok Annisa ini, dengan adanya kekuatan politik besar yang mendukung dibelakang dirinya, nantinya akan menjadi alat untuk mempercepat pembangunan daerah seperti yang diharapkan masyarakat Kabupaten Dhamasraya,” paparnya.
Menurutnya lagi, dengan banyaknya dukungan dari partai politik terhadap pasangan Annisa-Leli ini menunjukan partai politik paham betul apa visi dan misi serta kemampuan pasangan ini dalam membangun Kabupaten Dhamasraya ke depan.
“Annisa sadar betul dengan pengalamannya sebagai tenaga ahli DPR RI, seluk beluk untuk mendapatkan program dari pemerintah pusat jelas membutuhkan banyak jaringan dan dukungan politik di tingkat pusat,” ujarnya. (rdr)