Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sungai Dareh Berlakukan Waktu Kunjung Keluarga Pasien

Gedung Baru RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). (Antara/HO-Ilka Jensen)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan waktu berkunjung keluarga pasien dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum pemberlakuan ini untuk kenyamanan pasien dan ketertiban bersama, secara aturan ini juga merupakan hak dari pasien itu sendiri, ” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh, Ridia Dityarika, di Pulau Punjung, Kamis.

Ia berharap pemberlakuan jam berkunjung atau besuk dapat dipahami oleh keluarga pasien dan masyarakat, serta mendukung kebijakan tersebut dengan berkunjung pada waktu yang sudah ditentukan.

“Untuk siang waktu besuk kita berlakukan dari pukul 11.00 sampai 13.00 WIB, dan sore pukul 16.00-18.00 WIB,” katanya.

Ia mengatakan di luar jam tersebut pengunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan kecuali penunggu pasien. Begitu juga annak-anak dibawah umur 12 tahun tidak diperkenankan masuk keruang perawatan pasien.

“Penunggu pasien yang diruang perawatan diizinkan satu orang, dengan menggunakan atribut (kartu penunggu pasien) dari Rumah Sakit,” katanya.

Menurut dia pemberlakuan jam besuk sebenarnya telah diterapkan di gedung lama RSUD, namun pelaksanaannya belum maksimal karena di gedung lama banyak pintu akses yang dapat dilalui masyarakat

“Sama ketahui gedung lama banyak pintu masuknya, kalau digedung baru hanya satu pintu untuk menuju seluruh ruangan rawat inap, jadi petugas dapat mengontrol dengan mudah,” katanya.

Ia mengatakan gedung baru RUSD dengan kontruksi bangunan tiga lantai tersebut dapat menampung sebanyak 166 pasien, terbagi dengan beberapa kelas pelayanan, diantaranya kelas III, kelas II, kelas I, dan paviliun swarnabhumi atau kelas VIV.

Ia mengemukakan secara seluruh pelayanan RSUD telah berpindah ke gedung baru yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 5 Sungai Kambuik mulai 12 Agustus 2024. Mulai dari rawat inap, poli pelayanan, dan lainnya.

“Untuk laboratorium akan dipindahkan dalam waktu dekat, sedangkan pelayanan hemodialiasa masih dalam proses pemindahan, karena ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, ” katanya.

Ia menyatakan RSUD Sungai Dareh terus berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik melalui pemenuhan peralatan medis maupun peningkatan SDM di bidang kesehatan.

Ia menambahkan RSUD sungai Dareh berharap terhadap masukan dan saran terkait pelayanan yang berikan rumah sakit. Pihaknya juga sangat terbuka dengan saran maupun kritik dari pasien dan masyarakat. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version