Ia menerangkan bentuk kekerasan yang dialami korban berbagai macam seperti, kekerasan seksual, cabul, persetubuhan, dan kekerasan fisik.
Menurut dia terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti timbulnya hasrat seksual yang tidak diiringi dengan pengendalian diri, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.
“Termasuk juga pergaulan bebas, pengaruh media pornografi dan lingkungan, serta kondisi ekonomi,” lanjut dia.
Ia mengatakan terhadap kasus tersebut pihak Polres memberikan pelayanan secara maksimal kepada korban dalam rangka pengaduan dan pengungkapan kasus yang menimpa korban.
“Kemudian memfasilitasi pelaksanaan VER terhadap korban,merahasiakan identitas korban selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan,” tambah dia. (rdr/ant)