PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil menangkap dua tersangka yang diduga menjadi otak dari perampokan bersenjata api yang terjadi di dua lokasi berbeda di daerah tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan berperan penting dalam merencanakan aksi perampokan yang terjadi di Toko Grosir Barokah Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru pada 15 Januari 2024, dan Roko BRIlink Bonjovi di Nagari Sungai Kambuik pada 30 Maret 2024.
Identitas kedua tersangka yang ditangkap adalah “WG” (35) dan “H” (33). Bagus Ikhwan menjelaskan bahwa meski kedua tersangka tidak terlibat langsung dalam aksi perampokan yang terekam di CCTV, mereka berperan sebagai otak di balik perencanaan dan strategi perampokan.
“Keduanya ini lebih kepada yang memetakan dan menggambar rencana perampokan, bukan yang langsung melakukan aksi tersebut,” ujar Kapolres.
Komentar