PULAUPUNJUNG,RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kecamatan Koto Besar.
“Benar, kami telah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Iptu Evi Hendri Susanto, di Pulau Punjung, Selasa.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial HK (34), yang diduga sebagai pelaku. Ia ditangkap di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, pada Kamis (7/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal pengangkutan BBM subsidi. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu Rianra Yoseptian segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Komentar