PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa tidak ada praktik “setoran” atau permintaan uang terkait promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) maupun bagi pengusaha yang ingin memenangkan tender proyek pembangunan di Kabupaten Dharmasraya.
“Saya pastikan tidak ada sepeserpun uang yang diminta dari ASN atau pengusaha untuk mendapatkan posisi atau proyek pembangunan di era kepemimpinan saya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Pulau Punjung, Rabu.
Annisa menekankan bahwa seluruh proses seleksi dan promosi jabatan di Pemkab Dharmasraya dilakukan secara meritokratis. Begitu pula, lelang proyek pembangunan dilaksanakan secara transparan tanpa ada pungutan uang dalam bentuk apapun.
“Saya berkomitmen untuk memastikan pemerintahan yang bersih, transparan, bebas dari jual beli jabatan atau kongkalikong proyek,” tegasnya.
Ia berharap semua ASN di Dharmasraya memiliki visi yang sama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, setiap ASN berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkarier berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas mereka.
Bupati juga menekankan bahwa jabatan tidak untuk diperjualbelikan, melainkan diberikan kepada individu yang layak dan mampu menjalankan amanah dengan profesionalisme. Begitu juga untuk proyek, hanya perusahaan yang benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan yang akan dipilih.
Selain itu, Annisa mengingatkan agar ASN tidak memanfaatkan jalur kekeluargaan dalam mendapatkan jabatan atau proyek tertentu di lingkungan Pemkab Dharmasraya.
“Saya tidak ingin ada intervensi atau pendekatan kekeluargaan dalam proses seleksi jabatan dan lelang barang dan jasa. Semua harus berkompetisi secara sehat dan profesional,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau ASN untuk fokus bekerja dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (rdr/ant)