PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan sawit seluas 715,03 hektare yang sebelumnya dikelola oleh PT Selago Makmur Plantation (PT SMP) di Nagari Bonjol, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Penertiban yang dilakukan pada Selasa (18/3) tersebut melibatkan pemasangan plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH. Sebelumnya, kawasan ini dikuasai oleh PT SMP.
“Langkah penertiban ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025,” kata Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Dharmasraya, David Sintong Halomoan Hanulang, di Pulau Punjung, Rabu.
Komentar