Gabung WhatsApp Channel Radar Sumbar agar dapat update berita terkini.
DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Polres Dharmasraya Polda Sumbar berhasil menangkap seorang pria bernama Rizal Efendi (43), yang diduga telah membunuh anak tirinya sendiri, Angeli Putri (16). Kejadian ini membuat warga Dharmasraya gempar.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025. Rizal diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Dharmasraya dengan tokoh pemuda dan warga, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 15 Mei 2025.
Tersangka ini ditangkap di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.
Halaman 1 dari 2