DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian seorang remaja perempuan, Angeli Putri (18).
Korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi (43), yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya pada Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin sore (12/5/2025) di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong, memukul bagian dada dan kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Purwanto kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi setelah korban menyampaikan informasi mengenai tempat tinggal pelaku kepada petugas penagih angsuran.
Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian. Saat ini, jenazah korban telah diautopsi dan hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses.