Dharmasraya masih Sisakan Tiga Nagari Tertinggal pada Tahun 2021

Pemkab juga mencatatkan satu penambahan untuk kategori nagari mandiri yakni Kenagarian Sungai Duo yang pada 2020 masih berstatus sebagai nagari maju.

View pemandangan alam Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Nagari tersebut berhasil meraih peningkatan status Nagari Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pada 2021.

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mencatatkan jumlah Nagari atau desa adat yang masih termasuk kategori tertinggal sebanyak tiga Kenagarian pada 2021.

“Jika dibandingkan pada periode awal kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE pada 2016, kala itu jumlah Nagari dengan status tertinggal cukup besar yakni sebanyak 18 Kenagarian, ” ungkap Kepala Dinas PMD setempat, Hastho Kuncoro, di Pulau Punjung, Jum’at (9/7/2021).

Dia menyebutkan, selain menyisakan tiga nagari tertinggal pada 2021, pihaknya juga mencatatkan satu penambahan untuk kategori nagari mandiri yakni Kenagarian Sungai Duo yang pada 2020 masih berstatus sebagai nagari maju.

Sementara untuk peningkatan status dari nagari berkembang ke nagari maju, lanjutnya, untuk tahun yang sama terdapat sebanyak lima kenagarian dengan jumlah total nagari maju saat ini sebanyak 20 dari 52 nagari yang ada.

Kemudian, ulasnya, untuk Kenagarian dengan kategori berkembang yang pada 2020 tercatat sebanyak 19 nagari, tahun ini tercatat sebanyak 24 nagari.

Ia menjelaskan, untuk menetapkan status suatu nagari dikatakan sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri dibutuhkan sejumlah indikator yang menjadi panduan pihak Dinas PMD dan pihak pemerintahan suatu nagari.

“Indikator tingkat perekonomian masyarakat adalah salah satunya dan banyak nagari di Dharmasraya memiliki pertumbuhan perekonomian masyarakat sangat pesat, ” jelasnya.

Namun, sebutnya, status nagari tempat mereka bermukim masih dikategorikan tertinggal karena ada sejumlah indikator pelayanan publik seperti instalasi perbankan dan layanan kesehatan masih belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan menjadi berkembang, maju atau mandiri.

Indikator tersebut, tambahnya, dirangkum dalam sebuah sistem Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa, yang diberi nama Indeks Desa Membangun (IDM)

“Hal itu ditujukan klasifikasi guna menunjukkan keragaman karakter setiap desa atau nagari, selain bertujuan untuk menajamkan penetapan status perkembangan nagari dan rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan berdasarkan status dari masing-masing nagari, tutupnya. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version