PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) merencanakan gerakan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki izin usahanya.
“Kita targetkan 1.000 NIB UMKM dapat diproses setiap bulannya, ini pernah dilakukan tahun lalu skmenerbitkan 1.000 NIB dalam kurun waktu dua bulan, tahun ini kita buat satu bulan,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Henly Yosrika Melda, di Pulau Punjung, Selasa.
Ia mengatakan rencana pelaksanaan gerakan 1.000 NIB tersebut pihaknya bersama jajaran akan melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku UMKM atau pelayanan ‘door to door’.
Ia mengatakan selain memanfaatkan petugas di kantor juga akan memaksimalkan kerjasama dengan Pemerintah Nagari dalam mencapai target penerbitan 1.000 NIB.
“Jajaran pemerintah nagari (desa adat) sudah kita bekali SDMnya terkait pengurusan perizinan bagi UMKM, ada juga yang kita undang ke kantor. Upaya yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut dia Nomor Induk Berusaha (NIB) penting dimiliki setiap UMKM sebagai legalitas atau perlindungan hukum untuk suatu yang produk yang dimiliki pelaku UMKM itu sendiri.
Selain itu, lanjut dia dengan telah memiliki NIB akan mempermudah UMKM dalam memdapatkan pembinaan dari instansi terkait mengingat usahanya tersebut sudah terdata.
“Untuk itu kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang belum mengurus izin agar segera mengurus izin, dan yang paling penting ini gratis atau tanpa dipungut biaya apapun,” ungkap dia.
DPMPTSP Dharmasraya smenerbitkan 6.052 perizinan sepanjang 2022 meningkat dari tahun sebelumnya hanya 1.305 perizinan, kata dia.
“Jenis perizinan yang paling banyak dikeluarkan dinas setempat yakni NIB bagi 2.137 pelaku UMKM, kita targetkan tahun depan pengurusan NIB meningkat lagi,” tambah dia. (rdr/ant)