Satpol PP Dharmasraya Amankan 8 Pasang Remaja, Ada yang Ngamar di Hotel dan Berduaan di Tempat Gelap

Sasaran kegiatan seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, dan aktivitas ditempat hiburan malam

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang terjaring razia Satpol PP-Damkar setempat. (Antara/HO-Satpol-PP Damkar Dharmasraya)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggencarkan razia kafe atau tempat hiburan malam dan hotel selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Safrudin, di Pulaupunjung, Senin, mengatakan razia dilakukan untuk menggantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa Ramadan.

“Sasaran kegiatan seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, dan aktivitas ditempat hiburan malam. Termasuk juga kenakalan remaja menjadi fokus operasi selama bulan suci Ramadan,” katanya.

Ia mengatakan Satpol PP sudah dua kali memalukan razia selama bulan suci Ramadan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan hotel serta tempat berkumpulnya remaja.

Dalam razia tersebut Satpol PP mengamankan tujuh pasang remaja yang sedang asik berpacaran di tempat sepi dan satu pasang bukan suami istri di salah satu kamar hotel, kata dia.

“Ketujuh pasangan muda-mudi ini kita amankan di Jalan Baru Pulaupunjung, mereka kedapatan sedang berduaan di jalan sepi dan gelap. Sedangkan satu pasang lagi kita aman di kamar hotel di wilayah Koto Baru, diduga bukan suami istri karena tidak bisa menunjukkan surat nikah,” katanya.

Ia menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan serta dijemput orang tua ketujuh pasangan remaja diperbolehkan pulang. Begitu juga sepasang dikamar hotel yang bukan muhrim diminta membuat surat pernyataan.

Ia menyatakan Pemkab Dharmasraya secara tegas melarang aktivitas di kafe remang-remang atau tempat hiburan malam selama bulan suci Ramdhan, selain tidak memiliki izin tentu dapat menggangu kenyamanan selama Ramadhan.

Kemudian, ia mengimbau kepada orang tua untuk dapat menjaga dan memantau anak anaknya dari perbuatan maksiat dan kenakalan lainnya.

“Kita akan terus lakukan razia ini, minimal satu kali seminggu tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Ini dalam upaya menjaga daerah dari tempat maksiat dan penegakan Perda Trantibum,” tambah dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version