Sejak Layanan Diterapkan, Imigrasi Dharmasraya Sudah Terbitkan 160 Paspor

Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengurus dokumen paspor di daerah

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya, Irwan Zamrud. (ANTARA/Ilka Jensen/23)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan sebanyak 160 dokumen paspor telah diterbitkan sejak pelayanan keimigrasian dapat diterapkan di daerah itu.

“Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengurus dokumen paspor di daerah,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya, Iwan Zamrud, di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan Pemkab Dharmasraya telah menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Padang berada waktu lalu, penandatanganan kerjasama juga sudah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumbar dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan.

Ia mengemukakan jelang kantor Imigrasi menerapkan pelayanan secara menyeluruh, untuk sementara pengurusan paspor dan dokumen imigrasi dilayani di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya.

“Jadi yang 160 ini kita proses di kantor bagian hukum. Saat ini 60 sedang kita proses juga, bahkan berapa hari lalu dari salah biro perjalanan di Sijunjung menghubungi kami kalau mereka akan mengurus sekitar 200an dokumen paspor,” katanya.

Ia mengatakan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Dharmasraya akan berkantor di Jalan Lintas Kilometer 2 Pulau Punjung atau di Rumah Dinas Sekretaris Daerah setempat, kata dia.

“Peresmian kantor sudah dilakukan berapa waktu lalu bersama kanwil dan pak bupati, saat ini tinggal kita menyiapkan sarana dan prasarananya. Insyaallah dalam waktu dekat kita realisasikan dan seluruhnya berkantor di kantor imigrasi Dharmasraya,” katanya.

Menurut dia kehadiran kantor Imigrasi Dharmasraya tidak hanya mempermudah masyarakat setempat, melainkan beberapa warga di wilayah Kabupaten Sijunjung dan Kuantan Singingi, Riau juga akan mendapatkan kemudahan, karena secara geografis daerah tersebut bertetangga.

“Dengan pelayanan imigrasi sudah ada di daerah kita masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor di Padang maupun Kabupaten Agam,” katanya.

Ia berharap keberadaan Kantor Imigrasi Dharmasraya dapat menjadi fasilitas pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Kita ingin segala urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik harus dibuat semudah dan sedekat mungkin, hadirnya kantor Imigrasi di Dharmasraya diharapkan menjadi jawaban terhadap kendala yang dihadapi masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian,” tambah dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version