RSUD Sungai Dareh sudah Layani Tes Kesehatan 162 Caleg, 153 Lolos Pemeriksaan

Petugas menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang akan menjalani tes kesehatan di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Jumat (12/5). (Antara/Ilka Jensen)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) hingga Kamis (11/5) telah melayani tes kesehatan 162 bakal calon anggota legislatif yang akan maju pada pemilihan umum 2024.

“Dari ratusan bakal caleg tersebut, 153 dinyatakan sehat jasmani maupun rohani serta tak ada yang dinyatakan positif narkoba, dan lolos pemeriksaan kesehatan lainnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar, di Pulau Punjung, Jumat.

Ia mengatakan untuk memperlancar pelaksanaan tes kesehatan RSUD menerapkan pelayanan khusus bagi pala caleg, seperti memisahkan tempat pendaftaran antara pasien umum dengan bakal calon.

Langkah tersebut, sambung dia dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pelayanan, sebab berdasarkan data dari KPU total bakal calon dari berbagai partai politik yang menjalani tes kesehatan mencapai 450 orang.

“Jika ini tidak kita antisipasi akan terjadi penumpukan pelayanan, pemisahan bagi caleg dan pasien umum hanya pada saat pendaftaran. Alhamdulillah tidak ada kendala sampai hari ini, pelayanan pasien umum tidak terganggu dan para caleg juga terlayani dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan bakal calon anggota legislatif dalam menjalani tes kesehatan akan melakukan beberapa jenis pemeriksaan, diantaranya skrining, laboratorium, pemeriksaan mata, radiologi, poliklinik umum, poliklinik THT, pemeriksaan EKG, poliklinik jiwa, penyakit dalam, dan psikologi.

Ia mengatakan permohonan pelayanan tes kesehatan untuk bakal calon anggota legislatif masih berlangsung sampai hari ini, setidaknya sekitar puluhan caleg masih dalam tahap pemeriksaan.

Ia menambahkan RSUD Sungai Dareh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, hal tersebut tidak hanya saat momen tertentu saja melainkan secara berkelanjutan akan terus dilakukan.

Terpisah, Terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Dharmasraya, Adriadi mengimbau pengajuan bakal calon anggota legislatif oleh partai politik tidak dilakukan pada hari terakhir batas pengajuan.

Pendaftaran bahkan calon legislatif sudah dimulai 1 sampai 14 Mei. Untuk hari terakhir penerimaan pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB, tambah dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version