PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi terpaksa menembak empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata saat ditangkap di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Empat pelaku tersebut berinisial DF (43), JN (25), DG (24) dan W (34). Mereka dibekuk Tim Klewang Polresta Padang dan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya pada Minggu (18/6/2023) malam pukul 22.00 WIB.
“(Komplotan) pelaku (curanmor) ini mencuri sepeda motor di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan pada tanggal 10 Juni 2023 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra via keterangan tertulis, Selasa (18/6/2023).
Dedy mengatakan, pelaku ditangkap di perbatasan Sumbar-Jambi ketika hendak menjual sepeda motor hasil curian milik korban berinisial LN (24).
“Saat kami tangkap, keempatnya mencoba melarikan diri dari kepungan petugas, sehingga kami terpaksa memberi tindakan tegas terukur,” katanya.
Hasil interogasi polisi, dalam beraksi pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam dan menakut-nakuti korban.
Namun, polisi tidak menemukan senjata api rakitan yang dimaksud. Selain itu, pelaku diketahui sudah beraksi di lebih dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Padang.
“Total ada empat motor yang kami amankan dan empat pelaku yang ditangkap, semuanya sudah berada di Polresta Padang,” tutur eks Kapolsek Kota Bukittinggi tersebut. (rdr-007)