AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Akses Jalan antara Padang Panjang-Solok sudah bisa dilalui para pengendara tepatnya di Tonggak Tuo, Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok yang sebelumnya putus total akibat tanah longsor, pada Sabtu (23/3).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi di Singkarak Sabtu mengatakan bahwa pihaknya beserta personel lainnya sudah berada di lokasi longsor.
“Alhamdulillah setelah dilakukan pengerjaan bersama tim lainnya, jalan sudah bisa dilalui kembali oleh para pengendara,” katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa longsor terjadi pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (23/3). Material longsor menutupi badan jalan sepanjang 50 meter dengan ketinggian mencapai 50 centimeter.
“Ini diduga faktor penyebab tanah longsor tersebut karena hujan deras dari malam atau dini hari hingga pagi, sehingga menyebabkan tanah di lokasi tersebut longsor,” katanya.
Namun ia bersyukur tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu, akan tetapi ada kedai kecil yang berada di pinggir danau yang terdampak.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah berusaha membersihkan material. Namun, karena material yang cukup besar dan jalan tersebut kategori nasional, maka ia juga berkomunikasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Kami sudah koordinasi dengan BPJN, dan alat beratnya sudah menuju ke lokasi dari Padang Panjang. Untuk sementara terjadi kemacetan panjang di jalan lintas ini,” katanya.
Irwan menjelaskan, sebelumnya untuk mengatasi kemacetan yang panjang ada jalan lain yang bisa dilalui oleh pengendara, yakni jalan lingkar danau Saniang Baka, Kabupaten Solok-Sumpur Kabupaten Tanah Datar.
Jalan tersebut sebagai alternatif, kalau dari arah Padang Panjang bisa melewati Sumpur. Kalau dari arah Solok bisa melewati Saniang Baka. Meski begitu ia minta agar pengendara tetap berhati-hati.
“Alhamdulillah, tepat sejak pukul 14.00 WIB jalan lalulintas tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk sementara akses jalan dalam bentuk buka tutup. (rdr/ant)