AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat terus melaksanakan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada tahun 2024.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur di Solok, Sabtu, mengatakan upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi, yaitu, pertama, pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindungan sosial.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana pemukiman, khususnya di tingkat desa dan kawasan pedesaan.
Berpedoman kepada instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bapelitbang hari ini menggelar rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan data BPS penduduk miskin di Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 7,13 persen atau sekitar 27.330 jiwa. Sedangkan penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49 persen atau 1.890 jiwa.
Data penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.