AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan rapat pleno untuk persiapan deklarasi menuju kabupaten setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Solok Zulhendri di Solok, Sabtu, mengatakan satu tahun lalu Pemkab Solok telah berupaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik secara rutin. Bahkan sudah selesai dilaksanakan di 74 nagari se-Kabupaten Solok.
Menurutnya, deklarasi menuju Kabupaten Solok setop BABS ini guna memutus rantai penyakit yang tertular bakteri limbah dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan deklarasi ini kita bisa bahu-membahu dalam meningkatkan kualitas bersih di nagari-nagari se-Kabupaten Solok,” ujar dia.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumbar Rosmadeli mengatakan pihaknya telah melaksanakan proses dengan terjun ke lapisan masyarakat. Ia melihat seluruh masyarakat Kabupaten Solok tidak ada lagi yang BABS.
“Proses untuk sampai pada titik ini tidaklah mudah, dan banyak proses lainnya yang telah kita lewati bersama agar mencapai tujuan Open Defecation Free (ODF) 100 persen dan setop BABS ini,” katanya.
Di samping itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilaksanakan seluruh tim Dinkes Kabupaten Solok dan tim dari Propinsi Sumbar yang telah bergerak penuh agar deklarasi ODF terlaksana.
“Kita di Kabupaten Solok tidak hanya mengutamakan pelayanan standar saja karena tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara lengkap, maka dari itu juga harus meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat. Salah satunya, yakni melaksanakan deklarasi ODF/Setop BABS di Kabupaten Solok,” ujar dia.
Ia mengajak agar bersama-sama menjadikan momen deklarasi menjadi komitmen bersama dari pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta puskesmas guna mewujudkan setop BABS di Kabupaten Solok.
“Kami meminta kepada OPD atau dinas terkait agar menindaklanjuti kegiatan ini dengan baik dan maksimal,” katanya. (rdr/ant)