SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Kapolres Solok, AKBP Muari memastikan bahwa aktivitas tambang emas yang berada di kawasan Sungai Abu berstatus ilegal.
Hal tersebut ia sampaikan buntut dari tragedi tanah longsor yang membuat puluhan orang menjadi korban, bahkan ada yang meninggal dunia.
“(Aktivitas tambang di sana) ilegal tapi (masyarakat beraktivitas menggunakan peralatan) manual, tidak dengan ekskavator, (melainkan) pakai linggis dan alat manual lainya,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Jumat (27/9/2024) siang.
Selain itu, kata Muari, aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat sudah kerap dirazia oleh aparat penegak hukum.
“Iya (sering kami razia) dan bocor sehingga kami hanya menemukan beberapa peralatan (mendulang). Sudah berulang kali kami bersihkan, namun mereka curi-curi main (beraktivitas),” katanya.
Dalam proses evakuasi dan pencarian, Muari tidak menampik bahwa terjadi perbedaan data jumlah korban dalam tragedi nahas tersebut.
“Beda data anggota (kepolisian) di lapangan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Data (versi) kami yang meninggal 11 orang dan luka-luka delapan orang,” katanya.
Polisi, katanya, masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban terdampak longsor seraya melakukan penyelidikan untuk mengusut penyebab kejadian.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024).
“Lokasi musibah tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama lebih kurang delapan jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh kendaraan bermotor,” katanya via keterangan tertulis.
Irwan Efendi mengatakan, korban meninggal hingga Jumat (27/9/2024) dilaporkan mencapai 15 orang. “15 orang meninggal, 11 sudah dibawa, empat masih di lokasi, 25 orang masih tertimbun serta tiga orang luka-luka,” katanya.
Data yang berhasil dihimpun, lokasi tanah longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang terdahulu.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (26/9/2024) di mana beberapa hari terakhir curah hujan cukup tinggi. Korban terdiri masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual terjebak diduga sebanyak 25 orang.
“Masyarakat di sekitar lokasi tanah longsor dan aparat pemerintahan nagari mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan mulai Jumat dini hari pukul 03.00 WIB dengan peralatan seadanya dengan kondisi lapangan di hutan dan tidak ada sinyal selular di lokasi kejadian,” katanya.
“Korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari Nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan (Solsel) serta masyarakat lainnya,” katanya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Solok, katanya, telah mengirim tujuh ambulans ke lokasi untuk membantu proses evakuasi.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi.”
“Kami juga membuat posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelematan, evakuasi serta koordinasi di lapangan,” katanya.
Namun demikian, Irwan belum bisa membeberkan data nama-nama dan status korban lantaran proses evakuasi masih berjalan. (rdr-aidil)