Update Korban Longsor Tambang Ilegal Sungai Abu Solok, 12 Meninggal Dunia

Hingga Sabtu (28/9/2024) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat

Tim SAR gabungan berjalan menuju lokasi evakuasi korban tambang longsor di Sungai Abu, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Tim SAR gabungan berjalan menuju lokasi evakuasi korban tambang longsor di Sungai Abu, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

SUNGAI ABU, RADARSUMBAR.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang diduga ilegal yang longsor di Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumbar bertambah jadi 12 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi.

“Hingga Sabtu (28/9/2024) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat,” kata Irwan

Irwan tidak membantah bahwa sebelumnya sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.

“Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat,” katanya.

Dalam melakukan identifikasi korban, kata Irwan, dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.

Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.

“Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar empat hingga enam jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian,” katanya.

“Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas, TNI dan Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar.”

“Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan,” sambungnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor.

Hentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan. Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja.

‘Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan,” tuturnya.

Berikut daftar terbaru korban meninggal dunia tambang ilegal di Sungai Abu Kabupaten Solok:

  1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
  2. ⁠Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
  3. ⁠Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
  4. ⁠Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
  5. ⁠Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
  6. ⁠Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
  7. ⁠Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
  8.  ⁠Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
  9. ⁠Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
  10. ⁠Ambra (29 tahun, L, Surian)
  11. ⁠Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
  12. ⁠Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

(rdr-aidil)

Exit mobile version