JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti soal dugaan indikasi tidak netral ASN di Kabupaten Solok dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kepala Daerah dari Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rahmat mengatakan, ada dugaan ketidaknetralan ASN di Kabupaten Solok terkait Pilkada 2024. Hal ini disampaikan langsung Rahmat Saleh didepan Pj Bupati Solok Akbar Ali dalam RDP tersebut.
“Ada indikasi sesuai data dan fakta ya, pada 12 November 2024 lalu, (pihak) Pemerintah Kabupaten Solok mengirimkan surat kepada 67 Wali Nagari untuk mengikuti suatu Bimtek di salah satu hotel di Padang,” kata Rahmat.
Rahmat pun mempertanyakan, jumlah undangan Wali Nagari hanya kepada 67 orang, sedangkan total Wali Nagari yang ada mencapai 74 orang.
“Jadi ada tujuh orang yang tak diundang, ini ada keanehan (kenapa tidak diundang) dalam Bimtek tersebut,” tanya Rahmat.
Rahmat menduga ada informasi yang didapatnya, jika tujuh Wali Nagari yang tak diundang berbeda pilihan dalam Pilkada 2024.
“Tujuh yang tidak diundang (ini) karena telah diindikasikan itu berbeda pilihan dengan yang lain,” katanya.
Hal ini pun menurutnya membuat heboh masyarakat di Kabupaten Solok terkait persoalan beda pilihan tersebut.
“Muncul ketidakpercayaan kepada netralitas ASN. Kemudian Wali Nagari, sehingga ini bisa mengganggu, bahkan ini bisa mengganggu reputasi dari Pj (Bupati Solok) ini sendiri,” katanya.
Rahmat menegaskan, ASN harus tetap netral dalam pesta demokrasi 2024 tersebut dan tidak memihak kepada calon manapun.
“Saya berharap dan mengingatkan, agar ASN netral, tidak ikut Cawe-Cawe, intervensi kepada siapapun, sehingga kita harap hasil yang didapat dari Pilkada 2024 ini bagus,” harapnya. (rdr)
Komentar