AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, meluncurkan layanan pengaduan daring Lapor Pak Bupati Jon Firman Pandu (JFP) yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat. Layanan ini mengusung prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Teta Midra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok, menyatakan bahwa peluncuran Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara daring.
“Lapor Pak Bupati JFP adalah sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip yang cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Teta di Solok, Sabtu (10/5).
Menurutnya, kanal pengaduan ini menjadi penting sebagai masukan yang dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp di nomor 08116693934.
Teta menjelaskan bahwa Lapor Pak Bupati JFP dibentuk untuk memastikan bahwa pengaduan dari masyarakat, apapun jenisnya, bisa diteruskan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan bahwa Lapor Pak Bupati JFP adalah langkah konkret untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia berharap dengan adanya layanan ini, setiap warga dapat memiliki akses langsung untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan publik.