PPP DPRD Solok Pertanyakan Kegiatan Pemkab Solok Banyak di Chinangkiek, Aset Milik Bupati Epyardi Asda

Dr Dendi

SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Solok memberikan pertanyaan menohok kepada Bupati Solok Epyardi Asda saat menyampaikan pengantar Nota RPJMD tahun 2021-2026, Selasa (27/7). Ketua Fraksi Dr Dendi SAg MA menyentil soal banyaknya kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok yang digelar di Chinangkiek.

“Kami mempertanyakan tentang kebijakan daerah yang selalu mengarahkan berbagai bentuk kegiatan-kegiatan daerah selalu di Chinangkiek. Kami dari Fraksi PPP mempertanyakan alasan kebijakan itu diambil,” kata pria yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Solok ini.

Karena, katanya, Kabupaten Solok punya aset yang tak kalah menariknya untuk digunakan sebagai tempat pertemuan dan rapat-rapat, seperti Alahan Panjang Resort di Nagari Alahan Panjang. Sebagaimana kita ketahui, Alahan Panjang resort telah dibangun dengan biaya yang luar biasanya besarnya setiap tahun tapi sampai dengan hari ini belum banyak PAD (pendapatan asli daerah) yang dapat dihasilkan dari aset tersebut.

“Kalau aset yang sebesar itu yang telah dibangun dengan dana APBD setiap tahun belum menghasilkan pendapatan yang maksimal, maka selayaknya pemerintah daerah sudah mulai memikirkan bagaimana kita memaksimalkan pemakaian tempat itu untuk kegiatan rapat-rapat pemerintah,” katanya.

Kata Dendi, diketahui bersama bahwa Chinangkiek Green Park itu adalah kepunyaan Bupati Solok Epyardi Asda. “Lalu tidakkah akan terjadi interpretasi (pengartian, red) macam-macam di tengah-tengah masyarakat kalau kegiatan-kegiatan kepemerintahan dalam bentuk rapat-rapat selalu dilaksanakan disana karena itu menyangkut dengan membelanjakan uang daerah,” sebutnya.

Beberapa waktu yang lalu, sebutnya, Fraksi PPP juga menyampaikan dan mempertanyakan tentang keberadaan Chinangkiek Green Park itu tentang lagalitasnya. Apakah sudah mempunyai berbagai izinnya sehingga dengan Pajak bisa didapati dari sana.

“Oleh karena itu, kami dari Fraksi PPP menyampaikan kepada Pemerintah daerah agar mempertimbangkan hal ini secara matang sematang-matangnya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Dendi yang membacakan pandangan fraksi yang juga ditandatangani Sekretaris M Syukri dan ANggota Nelson.

Pertanyaan ini sendiri akan dijawab oleh Bupati Solok Epyardi Asda dalam agenda jawaban bupati atas pertanyaan Fraksi DPRD tentang Nota RPJMD tahun 2021-2026, Selasa (27/7). (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version