SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Tantangan Bupati Solok Epyardi Asda kepada calon penantangnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok 2024 bersambut. Kader utama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solok Dr Dendi SAg MA siam menantang incumbent yang sudah meyakini diri akan maju kembali dalam pemilihan.
Saat membacakan pandangan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok tentang Nota pengantar RPJMD tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna Selasa (27/7), Ketua Fraksi PPP itu tak sungkan-sungkan menerima tantangan. Dia bahkan yakin bisa mengalahkan Epyardi Asda yang hanya menang 800 suara di Pilakda 2019 lalu dan sampai harus melewati Mahkamah Konstitusi (MK).
“Beberapa waktu yang lalu pada saat saudara Bupati Epuardi Asda dengan berapi -apinya menjawab tanggapan fraksi-fraksi atas nota LKPJ yang disampaikan, dan sebagian disampaikan sudah keluar dari teks yang ada. Bahwa saudara Bupati mengatakan kepada paripurna, akan maju di Pilkada 2024. Siapa yang berani maju lawan saya,” kata Dendi menirukan kalimat Epyardi Asda Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Menurut Dendi, kalimat itu seperti tamparan keras bagi semua masyarakat Kabupaten Solok yang berjumlah lebih kurang 385.000 orang. Tantangan itu tertuju kepada semua masyarakat Kabupaten Solok dan bukan hanya kepada anggota DPRD saja.
“Oleh karena itu, karena saya menjadi bagian dari orang yang dimintak dalam tantangan itu. Maka dengan ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Dr Dendi SAg MA, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok dengan mengharapkan rahmat dan ridha Allah SWT, jika Allah mengizinkan, maka saya akan tantang saudara Bupati Maju di Pilkada Kabupaten Solok tahun 2024. Semoga Allah SWT meridhoi semua aktivitas kita. Amin ya rabbbal alamin,” tegas Dendi.
Seperti diberitakan radarsumbar.com sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda sepertinya mulai gerah dengan banyaknya tudingan yang mengarah pada kepemimpinannya akhir-akhir ini. Bahkan, Jumat (25/6) Bupati saat menjawab pertanyaan Fraksi PPP di hadapan sidang paripurna DPRD terkait pembayaran zakat ratusan juga Rupiah itu, dia sempat menyinggung Pilkada 2024.
“Pilkada sudah selesai, Pileg (pemilihan legislatif, red) masih jauh tahun 2024. Bagi yang berniat maju, silahkan lawan saya di 2024, karena saya akan maju lagi. Sia berani lawan saya?” tantang Epyardi yang maju di Pilkada 2020 bersama Jon Firman Pandu ini.
Kata Epyardi, meski secara pribadi dia tak mau maju lagi, tapi kalau untuk masyarakat Kabupaten Solok dia akan tetap berjuang. “Capek. Saya ingin membangun Kabupaten Solok, kampung halaman saya. Mobil dinas tak saya terima, rumah dinas tak saya terima. Saya punya sendiri,” kata Epyardi yang pelantikannya sempat tertunda karena sang lawan Novi Candra menggugat ke MK.
Epyardi masih sempat “curhat” di hadapan paripurna DPRD itu terkait suka dukanya sebagai Bupati periode 2021-2024 itu. “Bapak pikir saya senang? Ini lillahi taala. Ini bukti cinta saya kepada Kabupaten Solok,” kata Epyardi yang pernah tiga periode menjadi anggota DPR RI ini.
Sebelumnya diketahui, Bupati Solok Epyardi Asda menjawab pertanyaan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Solok Dr Dendi MA terkait pembagian zakat yang diserahkan oleh Bupati di kediamannya. Padahal, dana zakat itu berasal dari dana Baznas Kabupaten Solok bukan dana pribadi. Dia mengatakan, pembayaran zakat Baznas tidak melibatkan dirinya, karena di waktu yang sama dia juga membagikan zakat pribadi senilai Rp5 miliar. (rdr)