PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda ditangkap polisi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (2/1/2023) malam saat berhenti di pinggir jalan.
Pemuda berinisial VM alias Botak (22) itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok di kawasan Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. “Kami tangkap saat pelaku berdiri di pinggir jalan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (3/1/2023).
Sebelum ditangkap, kata Oon, pelaku sedang bertransaksi di pinggir jalan tempat VM alias Botak ditangkap pihaknya. “Di sana, kami menggeledah pelaku dan menemukan satu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening,” katanya.
Tidak sampai di sana, polisi kemudian juga membawa pelaku ke kediamannya dan menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan narkoba.
Di antaranya, satu telepon seluler (ponsel) dan motor yang digunakan pelaku saat bertransaksi barang haram tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan tahan di sel Polres Solok sembari menjalani serangkaian pemeriksaan,” tutur Oon. (rdr-008)