Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

Pelaku langsung kami tangkap dan bawa ke kantor (Polres Solok)

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Solok ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir yang berasal dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi usai bertransaksi narkoba.

Pelaku berinisial S (45) itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok ditangkap pada Kamis (9/3/2023) di Jorong Tanah Sirah, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

“(Pelaku) kami tangkap usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (10/3/2023).

Oon mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat (cepu, red) bahwa ada seseorang yang bertransaksi sabu-sabu.

Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan.

Kemudian polisi melihat seseorang yang sedang berada di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari mata-mata tersebut.

“Pelaku langsung kami tangkap dan bawa ke kantor (Polres Solok),” katanya.

Saat ini, pria itu sudah ditahan di Polres Solok dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version