AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah orang kedapatan minum tuak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (29/3/2023) malam.
Mirisnya, toko tuak yang melayani para pembeli itu buka atau beroperasi usai berbuka puasa atau pada saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah tarwih.
“Saat kami razia, beberapa orang di antaranya kedapatan minum tuak,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kamis (30/3/2023) pagi.
Oon mengatakan, toko tuak yang dirazia itu berada di Simpang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas warung (penjual minuman keras) tuak itu. Yang kami sayangkan adalah saat ini kita sedang berada di bulan suci Ramadan,” katanya.
Dalam razia itu, polisi tidak menangkap pedagang atau pengunjung dari tempat minuman tuak itu. Namun, aparat menyita dua galon tuak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami hanya memberikan sanksi tertulis dan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras (miras) karena lebih banyak rugi ketimbang untungnya,” imbuhnya. (rdr-008)