Kemudian, Toyota Avanza BA 1201 HN dengan pengemudi Samuel (53), Toyota Kijang Pikap BA 8667 HG dibawa Hidayatul Rizky (28) dan mobil Nissan Grand Livina BA 1580 QB dengan pengemudi Debi Putra (38).
“Kecelakaan tersebut berawal dari truk Nissan BA 8764 QY mengalami putus pedal rem, sehingga rem tidak berfungsi secara baik kemudian mobil mundur dan menabrak lima kendaraan di belakangnya,” kata Dian.
Akibat dari kecelakaan beruntun itu, kata Dian, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan sudah diamankan unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Solok.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai Rp80 juta,” tuturnya. (rdr-008)