AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok menggagalkan dan menangkap remaja yang diduga kuat sebagai pelaku aksi tawuran bersenjata tajam serta balap liar.
“Kami mendapatkan informasi adanya sejumlah yang konvoi sepeda motor hendak melakukan tawuran, rombongan langsung kami cegat sebelum sempat bentrok,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Gunung Talang, Iptu Aripin Dalimunthe Senin (11/9/2023).
Aripin mengatakan, tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar setelah melakukan razia dan patroli malam di dua tempat berbeda.
Kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan Minggu sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polsek Gunung Talang bersama tokoh masyarakat setempat sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah karena maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda.
Setelah melakukan kegiatan razia tersebut, tim gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua.
Tim gabungan juga berhasil menyita enam senjata tajam berupa samurai dan klewang dari tangan para remaja tersebut.
Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.