AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati resmi dilaporkan oleh salah seorang keluarga perempuan di wilayah tersebut ke pihak kepolisian.
Dodi Hendra dilaporkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual (rudapaksa) yang diduga ia lakukan kepada salah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial HKN (18).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Solok pada Sabtu (6/1/2024) lalu.
Kuasa Hukum HCN, Putri Deyesi Reski mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu diketahui terjadi pada 26 Desember 2023 lalu di kediaman pribadi Dodi Hendra, Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
“Peristiwa itu terjadi setelah terlapor meminta kepada korban membuat kopi,” kata Putri.
Setelah meminta tolong membuatkan kopi, kata Putri, Dodi sempat keluar rumah dan meminta korban juga memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kamarnya.
“Karena sebagai ART, tentu korban mengikuti saja apa kata majikannya. Namun, saat korban di dalam, pintu kamar kemudian dikunci,” katanya.
Usai pintu kamar dikunci itulah, kata Putri, korban mulai diperlakukan secara tidak pantas oleh terlapor yang diduga Dodi Hendra tersebut.
“Korban sempat melawan dan meronta, namun tubuhnya ditindih oleh terlapor. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” katanya.
Selain membuat laporan, pihak korban juga menyerahkan baju piyama dan celana dalam korban yang digunakan pada saat insiden tersebut terjadi.
“Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok sembari hasil visum keluar. Saat ini (kondisi korban) trauma atas (dugaan) pemerkosaan yang dialaminya,” tuturnya. (rdr)