AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DRPD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga ia lakukan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART)-nya sendiri.
Dodi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka terkait insiden yang diduga ia lakukan di kediaman pribadinya kawasan Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada 26 Desember 2023 lalu.
Jauh sebelum melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok itu ke polisi, pihak keluarga HCN sempat menerima semacam ancaman atau intervensi yang diduga datang dari Dodi Hendra. Hal tersebut diungkap oleh ayah korban HKN (18) bernama Joni Putra.
Joni mengatakan bahwa jika ia dilaporkan ke polisi dan hasilnya tidak terbukti ia melakukan tindakan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap HKN, maka ia akan melaporkan balik pihak keluarga korban dengan kasus pencemaran nama baik.
“Pak Dodi mengatakan, silakan lapor poisi dan divisum, namun jika tak terbukti maka dia akan melaporkan kami sekeluarga karena melakukan pencemaran nama baik, kami sekeluarga ditahan sama polisi,” katanya.
Namun faktanya, kata Joni, sang putri sering murung dan kerap mengurung diri di dalam kamar pasca kejadian tersebut.
“Sehingga kami (pihak) keluarga (memutuskan) membawa HKN ke RSUD Solok Arosuka untuk pemulihan dan menunggu hasil visum keluar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok, Ipda Firman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
“Laporan itu sudah masuk dan kami terima, keluarga korban melaporkan kejadian itu pada Sabtu (6/1/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.
Dari hasil sementara pemeriksaan terhadap korban, kata Firman, polisi akan mendalami terlebih dahulu untuk mencari alat bukti sah yang lain terkait laporan tersebut.
“Termasuk dengan (hasil) visum yang kami buat pada Senin (8/1/2024),” imbuhnya.
Bikin Kopi dan Cek CCTV
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati dilaporkan oleh salah seorang keluarga perempuan di wilayah tersebut ke pihak kepolisian.
Dodi Hendra dilaporkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual (rudapaksa) yang diduga ia lakukan kepada ART berinisial HKN (18).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Solok pada Sabtu (6/1/2024) siang.
Kuasa Hukum HCN, Putri Deyesi Reski mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu diketahui terjadi pada 26 Desember 2023 lalu di kediaman pribadi Dodi Hendra, Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kejadian ini setelah terlapor meminta kepada korban membuat kopi,” kata Putri.
Setelah meminta tolong membuatkan kopi, kata Putri, Dodi sempat keluar rumah dan meminta korban juga memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kamarnya.
“Karena sebagai ART, tentu korban mengikuti saja apa kata majikannya. Namun, saat korban di dalam, pintu kamar kemudian dikunci,” katanya.
Usai pintu kamar dikunci itulah, kata Putri, korban mulai diperlakukan secara tidak pantas oleh terlapor yang diduga Dodi Hendra tersebut.
“Korban sempat melawan dan meronta, namun tubuhnya ditindih oleh pelapor. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” katanya.
Selain membuat laporan, pihak korban juga menyerahkan baju piyama dan celana dalam korban yang digunakan pada saat insiden tersebut terjadi.
“Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok sembari hasil visum keluar. Saat ini (kondisi korban) trauma atas (dugaan) pemerkosaan yang dialaminya,” tuturnya. (rdr)
Komentar