Blak-blakan Dodi Hendra usai Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual ke ART, Singgung Soal Pekerjaan hingga Pemerasan

Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati angkat bicara terkait tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap salah satu Asisten Rumah Tangga (ART)-nya berinisial HKN (18).

Tidak hanya dituduh melecehkan salah satu pekerjanya, Dodi juga dilaporkan ke polisi akibat perbuatannya tersebut.

Laporan tersebut telah dilayangkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum ke polisi pada Sabtu (6/1/2024) siang yang dibenarkan oleh Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Solok, Ipda Firman.

Dalam laporan itu, Dodi Hendra dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual di kediaman pribadinya kawasan Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada 26 Desember 2023 lalu.

Usai dilaporkan ke pihak kepolisian, Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati angkat bicara dan melakukan ‘pembelaan’ serta mengungkap latar belakang korban beserta keluarga dan perjalanan dirinya mengenal salah satu eks pekerjanya tersebut.

Tiga minggu sebelum kejadian yang dituduhkan kepada dirinya, kata Dodi, orang tua yang mengaku sebagai ‘korban’ menemui dirinya dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa ‘musibah’, yakni, dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu,” kata Dodi via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Minggu (7/1/2024) sore.

Dodi mengatakan, orang tua korban yang bernama Joni Putra (55) bersama istrinya mengantar HKN (18) ke rumah pribadinya di kawasan Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023.

“Namun, saat itu saya tidak bertemu langsung dengan HKN dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar kota,” katanya.

Barulah pada keesokan harinya, kata Dodi, pada tanggl 25 Desember 2023 ia pulang dari luar kota dan bertemu dengan HKN yang meminta agar bisa membantu kerja tim milenial pemenangan pria yang hendak maju lagi sebagai calon anggota legislatif (Caleg) periode 2024-2029 tersebut.

“Keesokan harinya, tanggal 26 Desember 2023 di hari yang disebut-sebut saya melakukan tindakan pemerkosaan itu, HKN meminta izin untuk pergi melayat ke rumah duka salah seorang rekannya. Dia pergi pukul 07.00 WIB dan balik lagi pada pukul 11.00 WIB,” katamya.

Dodi mengatakan, kejadian pelecehan seksual dan pemerkosaan yang disebutkan terjadi pukul 09.00 WIB menurutnya sangat janggal, lantaran HKN sedang tidak berada di rumahnya.

“Bahkan di tanggal tersebut, saya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN ini juga hadir. Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim,” katanya.

Pada tanggal 30 Desember 2023, kata Dodi, dirinya tidak menampik memarahi HKN karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB.

Akibatnya, seluruh anggota tim pemenangan lainnya juga ikut kena semprot, khususnya kepada perempuan.

“Bahkan saya sempat mengatakan jika ada yang keluar malam, maka akan saya keluarkan dari tim,” katanya.

Pada akhir tahun lalu, atau tanggl 31 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku bertemu dengan ayah dari HKN, yakni Joni Putra.

Pada saat bertemu itu, katanya, Joni Putra langsung menuduh Dodi Hendra telah memperkosa anaknya.

“Bahkan, Joni Putra meminta saya memberinya uang sebanyak Rp20 juta yang diperuntukkan untuk modal usaha bagi HKN. Jika uang itu tak diberi, maka saya dilaporkan ke polisi. Usai kejadian itu, HKN ini dibawa pulang orang tuanya,” katanya.

“Saya sangat sedih, kedua orang tua HKN ini adalah Tim Pemenangan saya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung HKN di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” sambungnya.

Pada tanggal 1 Januari 2024 lalu, katanya, Joni Putra sempat menemui salah seorang anggota tim pemenangan di kawasan Salayo dan mendesak agar uang diminta oleh keluarga korban segera dibayarkan.

Nominal uang yang diminta juga turun dari Rp20 juta menjadi 10 juta. Selain itu, Dodi Hendra juga diminta untuk menyampaikan pernyataan maaf dan mengaku kekhilafan dirinya.

“Tentu saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan dan saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya,” katanya.

Dodi Hendra mengaku sangat prihatin terkait pihak yang masih tidak senang di saat dirinya beserta unsur DPRD Kabupaten Solok sedang fokus untuk mengemban amanah rakyat.

Dirinya meminta seluruh anggota DRPD Kabupaten Solok dan elemen masyarakay untuk tetap tenang dan siap menjalani dinamika serta proses politik yang sedang berjalan.

“Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Saya minta kepada pelapor pulihkan nama baik saya dan minta maaf kepada saya keluarga saya dan kampung serta Kabupaten Solok. Kalau tidak, tentu saya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version