Secara tidak langsung, lanjutnya, visual tersebut juga menjadi pengingat kepada warga lain agar tidak melanggar hukum dan menaati peraturan.
Ia berharap motif yang telah mendapatkan legalitas hak cipta itu dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi pilihan dalam mengenakan produk batik tulis.
Sebelumnya, pelatihan membatik digulirkan Lapas Suliki untuk warga binaan selama Ramadhan, bekerja sama dengan Batik Gambir Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelatihan batik tulis diikuti 20 orang warga binaan dan diajarkan langsung oleh pemilik Batik Gambir Erni Setiyaningsih serta kedua pegawainya.
Pelatihan membatik itu dengan metode batik tulis menggunakan canting listrik dan berbahan lilin, serta menggunakan pewarna alami dari tanaman gambir.
“Kegiatan ini untuk mengisi waktu luang selama Bulan Ramadhan dan menjelang berbuka puasa. Diharapkan pelatihan ini berguna saat mereka telah bebas,” jelas Kamesworo. (rdr/ant)